JAKARTA (Arrahmah.com) – Setelah Rasulullah shalallahu ‘alayhi wasallam, nama Umar bin Khattab adalah nama salah seorang sosok teladan Muslimin yang sering dijadikan teladan. Nama ini sering disebut dengan penuh kagum dan hormat karena sifat-sifat dan bawaannya yang begitu agung dan cemerlang. Demikian Humaira melansir dalam SBA, Senin (27/4/2015).
“Jika orang berbicara tentang zuhud, meninggalkan kesenangan dunia padahal orang itu mampu hidup senang, maka orang akan teringat pada kezuhudan Umar.”
Umar termasuk seorang zahid yang paling keras menjauhi harta. Ketika Rasulullah memberikan harta hasil rampasan perang kepadanya, ia berkata “Berikan kepada yang lebih miskin dari saya.” Bahkan begitu kuat zuhudnya, ketika Umar mendapat bagian tanah di Khaibar, ia mensedekahkannya kepada fakir miskin, kaum kerabat, fii sabililah dan kepada tamu. Selain itu juga digunakan untuk membebaskan hamba sahaya. Tak heran dengan sifat zuhudnya ini, Umar sangat dihargai dan dihormati semua umat Islam.
“Jika orang berbicara tentang kejujuran, orang akan teringat pada kejujuran Umar.”
Keikhlasan dan kebersihan hati dari segala hawa nafsu serta cintanya kepada keadilan, sehingga gelar “Al-Faruq” melekat pada Umar. Menurut sumber dari Aisyah disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Allah menempatkan kebenaran lidah dan hati Umar.” Dialah al-Faruq (Pemisah), yang memisahkan antara yang hak dan batil.
“Jika orang berbicara tentang keadilan yang murni tanpa cacat, orang akan teringat pada keadilan Umar.”
Terhadap keluarga pun ia tidak mengenal kasihan dalam menegakkan keadilan. Bahkan bila ia melarang sesuatu terhadap orang lain, terlebih dahulu ia menemui keluarganya dengan mengatakan “Kalau ada salah seorang yang melakukan sesuatu yang saya larang, niscaya hukumannya saya lipat gandakan.” Ketegasan dan keadilan Umar benar-benar tanpa pilih kasih, sikapnya sangat anti kolusi dan nepotisme. Semua itu dibuktikan dalam perbuatannya. Salah seorang anaknya sendiri, karena melakukan suatu pelanggaran, dijatuhi hukuman cambuk dan dipenjarakan, hingga akhirnya meninggal dalam penjara. Dan Umar menolak usul sahabatnya untuk mendudukkan anaknya yang lain dalam majelis syura, sebagai batu loncatan pengganti khalifah berikutnya.
“Jika ada yang berbicara tentang pengetahuan dan hukum agama yang dalam, orang akan teringat Umar.”
Peranan Umar dalam ijtihad dan pengaruhnya terhadap perubahan pandangan orang diakui amat besar. Di kalangan muslim, Umar terkenal karena ijtihadnya yang luar biasa dan berani memecahkan masalah-masalah hukum. Ketika Nabi saw. masih hidup, terdapat beberapa pemikiran Ijtihadnya yang sesuai dengan Alquran. Salah satu di antaranya ayat tentang hijab. Ketika Nabi saw. sudah wafat, beliau mengusulkan agar Al-quran dihimpun karena banyak penghafal alquran terbunuh. Ijtihad lainnya pemberian zakat kepada mualaf.
“Jika ada yang bicara mengenai Kedaulatan Islam, maka orang akan teringat Umar.”
Keberhasilan tampak nyata saat kepemimpinan Umar. Kedua imperium Rumawi dan Persia yang berkuasa masa itu, bertekuk lutut di masa kekhalifahannya. Dengan sifatnya yang keras dan pemberani, Umar mampu menguasai dan menjalankan dakwah Islamnya meliputi Persia dan Mesir, hingga mencapai perbatasan Cina di sebelah timur, Afrika di sebelah barat, Laut Kaspia di bagian utara dan Sudan di selatan. Dalam 10 tahun itu Umar telah memperkuat Kedaulatan Islam hingga stabil dan dapat mengarahkan peradabannya selama berabad-abad.
Dengan demikian sudah sepantasnya bila nama Umar bin Khattab sering disebut-sebut, sehingga menumbuhkan rasa kagum dan hormat. Sebagai seorang muslim, kita harus mencontoh apa yang sudah dilakukan oleh Amirul Mukminin Umar bin Khatab ini. Sehingga harapan kita sebagai bagian mata rantai umat Islam, dapat merasakan kembali masa keemasan dan kejayaan kekhalifahan Umar itu pada masa yang akan datang .
(adibahasan/arrahmah.com)