LANGKAWI (Arrahmah.com) – Sebanyak 452 Muslim Rohingya yang memasuki perairan Langkawi, Malaysia, ditahan pada Ahad (30/12/2012) siang sekitar pukul 13:30 di pantai Teluk Burau karena dianggap masuk wilayah tersebut secara ilegal.
Kepala polisi Langkawi Supt Harrith Kam Abdullah mengatakan bahwa perahu para pengungsi itu berada di dekat pantai tersebut dan beberapa pengungsi terlihat turun ke darat dan meminta air, seperti dilansir Bernama.
Polisi menambahkan bahwa kelompok pengungsi ini, termasuk wanita dan anak-anak, diduga kuat berlayar dari Myanmar 12 hari lalu. Mereka mencari tempat perlindungan yang aman, namun malangnya mereka malah didenda sebesar USD 300 per orang oleh agen tak diketahui.
Mereka ditempatkan di markas polisi Langkawi dan akan dikirim ke pusat tahanan imigrasi untuk investigasi lebih jauh, tambah polisi. (siraaj/arrahmah.com)