KAIRO (Arrahmah.com) – Ratusan loyalis Mursi ditangkap dengan tuduhan mengganggu jajak pendapat konstitusional, seperti pernyataan kementerian dalam negeri pemerintah interim Mesir.
Kementerian tersebut mengumumkan pada Rabu (15/1/2014) malam bahwa total 444 anggota gerakan Ikhwanul Muslimin ditangkap selama dua hari referendum konstitusi.
Kementerian itu menuduh para pengunjuk rasa anti-referendum mencoba untuk mengganggu jalannya proses pemungutan suara.
Mereka yang ditangkap akan dirujuk ke pengadilan umum, tambah pernyataan kementerian dalam negeri seperti dilansir Ahram Online (16/1).
Jajak pendapat untuk konstitusional baru Mesir berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu lalu. Konstitusi baru, jika disetujui, akan menggantikan konstitusi yang disusun di bawah kepemimpinan Mursi.
Menurut harian tersebut, jika referendum sukses, maka akan diikuti dengan pemilihan parlemen dan presiden dalam enam bulan ke depan. (haninmazaya/arrahmah.com)