SIMPANG EMPAT (Arrahmah.com) – Setidaknya 41 orang ditemukan terdampar di pantai Malaysia yang terpencil pada Senin (8/4/2019), media setempat melaporkan.
“Sekelompok pria, yang diyakini sebagai warga Rohingya, ditemukan terdampar di pantai di Simpang Empat, Perlis, pada Senin [8 April] pagi,” lapor The Star Online Malaysia, mengutip pasukan keamanan dan penduduk setempat.
Badan Keamanan Perbatasan Perlis (Aksem), polisi setempat, dan Korps Sukarelawan Rakyat Kangar (Rela) dalam sebuah perjalanan bersama telah menahan 41 pria di pantai Kampung Sungai Padang sekitar pukul 11.30 waktu setempat (0330GMT), tambah laporan itu.
Para tahanan itu tidak memiliki dokumen perjalanan, kata laporan yang mengutip komandan Perlis Aksem, Syed Basri Bin, Syed Ali.
Pada Maret, 34 pengungsi Rohingya, termasuk sembilan anak-anak, ditemukan terdampar di pantai Sungai Belati di Sungai Baru, Malaysia.
Mengutip sumber-sumber pemerintah laporan itu mengatakan pada Januari tahun ini, ada 84.030 pengungsi Rohingya dan pencari suaka yang terdaftar di Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi di Malaysia, meskipun perkiraan tidak resmi jauh lebih tinggi.
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat akan serangan sejak belasan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada 2012.
Menurut Amnesti Internasional, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan penumpasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.
Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh pasukan negara Myanmar, menurut sebuah laporan oleh Ontario International Development Agency (OIDA).
Lebih dari 34.000 Rohingya juga dilemparkan ke dalam api, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, kata laporan itu, yang berjudul “Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terungkap”.
Sekitar 18.000 perempuan dan gadis Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar dan 113.000 lainnya dirusak, tambahnya.
PBB juga telah mendokumentasikan pemerkosaan massal, pembunuhan – termasuk bayi dan anak kecil – dan pemukulan brutal dan penghilangan yang dilakukan oleh pasukan negara Myanmar.
Dalam sebuah laporan, penyelidik PBB mengatakan pelanggaran seperti itu mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.
(fath/arrahmah.com)