MESIR (Arrahmah.com) – Sebuah badan peradilan Mesir pada Sabtu (14/3/2015) memaksa 41 hakim untuk pensiun dengan tuduhan terlibat dalam kegiatan politik, sumber pengadilan mengatakan, sebagaimana dilansir WB.
Sebanyak 56 hakim dituduh terlibat dalam kegiatan politik yang melanggar peraturan profesional mereka, bergabung mendukung mantan Presiden Muhammad Mursi pada pertengahan 2013, dan mengeluarkan pernyataan di mana mereka menyatakan dukungan untuk Presiden terguling, kata sumber itu.
Menurut sumber, 15 lebih hakim dituduh membentuk kelompok politik “Hakim untuk Mesir”, sepuluh di antaranya dipensiunkan.
Di antara para hakim yang dipaksa untuk pensiun adalah Walid Sharabi, seorang pendukung Mursi yang melarikan diri dari Mesir beberapa bulan yang lalu.
(banan/arrahmah.com)