MIMIKA (Arrahmah.id) – Polres Mimika menangkap tiga orang terduga pelaku pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Ketiganya pun kini telah ditahan.
Polres Mimika menangkap tiga orang terduga pelaku pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Ketiganya pun kini telah ditahan.
Dilansir dari Antara, Ahad (28/8/2022), Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan bahwa tiga terduga pelaku ditahan di Polres Mimika.
Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.
Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan pada 22 Agustus lalu.
Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
Para pelaku diduga lebih dari tiga orang, namun untuk memastikan perlu pendalaman dengan bekerja sama dengan satuan lainnya
Dari penyelidikan yang dilakukan, pembunuhan terjadi pada 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, terhadap Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnnya belum diketahui identitasnya.
Para korban jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Pada Jumat (26/8) jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan Sabtu (27/8) kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui
Dua jenazah lainnya hingga kini belum ditemukan, dan apa motif pembunuhan sadis itu juga belum dipastikan.
(ameera/arrahmah.id)