YERUSALEM (Arrahmah.com) – Empat warga “Israel” ditangkap setelah mereka menusuk dan melukai seorang remaja Palestina (19) pada Jumat malam (24/3/2017). Polisi mengatakan bahwa serangan itu memiliki motif kriminal.
Luba al-Samri mengatakan bahwa korban itu ditikam di jalanan di kampung halamannya di Nahariya, “Israel” utara, dan empat tersangka Yahudi itu diinterogasi karena keterlibatan mereka dalam serangan itu. Tersangka berusia antara 20 dan 45 tahun.
Remaja Palestina itu, yang tidak diketahu identitasnya, dievakuasi ke rumah sakit karena mengalami luka yang serius.
Polisi “Israel” diperkirakan akan meminta untuk memperpanjang penahanan dari empat tersangka itu. “Tampaknya kriminal murni,” kata al-Samri tanpa merinci lebih jauh.
Serangan terhadap warga Palestina di “Israel” memang sering terjadi, dan kelompok hak asasi mengecam “Israel” karena sering melakukan tindakan kekerasan terhadap warga Palestina. (fath/arrahmah.com)