PALESTINA (Arrahmah.com) – Polisi “Israel” pada Jum’at (25/3/2016) menahan empat remaja Palestina setelah mereka diduga melemparkan bom molotov ke sebuah pemukiman ilegal “Israel” di Yerusalem Timur., lansir Ma’an.
Juru bicara polisi “Israel” Luba Al-Samri mengatakan para remaja tersebut melemparkan bom api di pemukiman Beit Orot, yang terletak sebelah timur laut dari Kota Tua dekat Bukit Zaitun dan lingkungan Palestina Al-Suwwana tersebut.
Pengacara untuk Wadi Hilweh Information Center yang berbasis di Silwan mengatakan kepada Ma’an bahwa keempat remaja tersebut dibawa ke kantor polisi Kompleks Rusia untuk diinterogasi.
Pengacara mengidentifikasi mereka sebagai Abdullah Samir Fahd Abu Sbeitan (17), Basim Mahir Sbeitani (17), Siraj Mahmoud Udah Abu Sbeitan (16) dan Mahmoud Ahmad Abu Al-Hawa (17).
Pengacara mengunjungi para remaja di tahanan, di mana mereka mengatakan kepadanya bahwa sekelompok perwira “Israel” yang menyamar – dikenal sebagai “Mustaribeen” – menahan mereka di dekat persimpangan Al-Tur.
Salah satu dari empat remaja itu mengatakan kepada pengacara bahwa ia sedang dalam perjalanan ke apotek untuk membeli obat-obatan, yang lain mengatakan ia sedang bekerja di daerah itu, sementara dua lainnya mengatakan mereka sedang berjalan pulang ketika mereka ditahan.
Pengacara itu juga mengatakan tanda-tanda penyiksaan terlihat jelas pada tubuh Siraj dan Basim.
Pemukiman Beit Orot dilaporkan ditargetkan oleh bom molotov pada hari Jumat. Pemukiman itu didirikan pada tahun 1990, dan dibiayai oleh warga Yahudi Amerika “Israel”.
Kawasan itu awalnya direncanakan untuk dijadikan situs sekolah Palestina, dan konstruksi penyelesaian ini telah lama menjadi kontroversi dan melanggar hukum internasional.
Sedikitnya ada 550 warga Palestina yang saat ini ditahan di penjara “Israel”, menurut kelompok hak narapidana Addameer.
(banan/arrahmah.com)