SEMARANG (Arrahmah.com) – Bagi anda yang biasa berbelanja daging di pasar tradisional, sebaiknya lebig teliti dan detil dalam memilih daging, pasalnya dalam operasi yang digelar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang dan tim dari dinas terkait pada Rabu (15/6/2011) di pasar Gayamsari, Semarang, ditemukan pedagang yang menjual jeroan sapi yang sudah busuk.
Ketika ulah ‘nakalnya’ ketahuan, pedagang langsung bergegas mengemas dan beralasan bahwa jeroan itu tidak untuk dijual dan akan dibuang karena sudah busuk.
“Jeroan ini memang sisa kemarin dan telah dimasukkan lemari pendingin. Saya membelinya dalam keadaan baik dari pedagang sebelah, Rabu pagi sebanyak dua kilogram dan sudah laku satu kilogram,” kata pedagang daging dan jeroan sapi Pasar Gayamsari, Yati (51).
Setelah meminta sejumlah keterangan dari pedagang, petugas akhirnya meminta pedagang bersangkutan menandatangani surat pernyataan tidak akan menjual daging maupun jeroan yang busuk.
Tidak hanya itu, di Pasar Gayamsari, petugas juga menemukan aneka makanan kecil yang dikemas tanpa mencantumkan masa kedaluwarsa, komposisi dan berat jenis, serta tidak ada izinnya.
“Saya membeli dalam jumlah banyak, kemudian saya jadikan kemasan kecil-kecil sesuai permintaan pembeli,” kata Isti (53) pedagang aneka makanan kecil di Pasar Gayamsari ini.
Lagi-lagi tim ‘sidak’ hanya meminta pedagang bersangkutan menandatangani surat pernyataan dan menyita plastik yang akan digunakan untuk mengemas makanan kecil.
Operasi terkait kualitas makanan tersebut tidak hanya dijual di pasar tradisional, tetapi juga di pasar modern Lotte Mart dan Giant.
Kurangnya jelasnya sanksi bagi pedagang ‘nakal’ yang dilakukan pemerintah menjadi salah satu faktor terus berlanjutnya tindakan curang oleh pedagang ‘nakal’. Nyatanya beberapa kali sidak yang dilakukan BPOM, tidak mengurangi kuantitas pedagang ‘yang tidak jujur’. Karena operasi seolah hanya menargetkan ditemukannya bahan nmakanan yang tidak layak dikonsumsi. Tetapi solusi nyata terhadap ‘oknum’ penjual dan produsen bahan makanan ‘tak layak’ hingga kini masih ngambang. (ans/rasularasy/arrahmah.com)