XINJIANG (Arrahmah.com) – Tiga puluh sembilan negara anggota PBB pada Selasa (6/10/2020) menuntut Cina untuk segera memberikan akses ke pengamat hak asasi manusia di wilayah Xinjiang karena perlakuan pemerintah yang telah melanggar HAM minoritas Muslim di wilayah tersebut.
Duta Besar Jerman Christoph Heusgen menyuarakan keprihatinan besar tentang situasi hak asasi manusia di Xinjiang dan perkembangan terkini di Hong Kong.
“Kami menyerukan kepada Cina untuk memberikan akses langsung, bermakna dan tidak terbatas ke Xinjiang bagi pengamat independen termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dan Departemennya, dan pemegang mandat prosedur khusus yang relevan,” kata Heusgen, , sebagaimana dilansir Anadolu Agency.
Xinjiang merupakan sebuah wilayah di barat laut Cina yang menjadi tempat tinggal bagi 10 juta Muslim Uighur, sekitar 45% dari jumlah populasi di Xinjiang. Muslim Uighur telah lama terkungkung dalam kebijakan otoritas Cina yang dinilai telah melakukan diskriminasi budaya, agama dan ekonomi di wilayah tersebut.
Lebih dari 1 juta orang, atau sekitar 7% dari populasi Muslim di Xinjiang, telah ditahan dalam jaringan kamp interniran yang sangat luas, menurut pejabat AS dan pakar PBB.
Heusgen mengutip “peningkatan jumlah laporan” tentang pelanggaran HAM berat dan pembatasan atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di wilayah tersebut.
“Pengawasan yang meluas secara tidak proporsional terus menargetkan Uighur dan minoritas Muslim lainnya dan banyak laporan bermunculan tentang kerja paksa dan pengendalian kelahiran paksa termasuk sterilisasi,” kata utusan Jerman itu. (rafa/arrahmah.com)