UZBEKISTAN (Arrahmah.com) – Sedikitnya 39 Muslim meninggal dunia di penjara Uzbekistan sepanjang tahun2010 ditengah tumbuhnya organisasi Islam yang mengkritisi pemerintah, ujar sebuah kelompok hak asasi manusia.
Kelompok Independen Pembela Hak Asasi mengatakan angka tersebut berdasarkan informasi dari keluarga korban dan mantan tahanan. Mereka menambahkan bahwa jumlah kematian sebenarnya bisa lebih tinffi, tetapi banyak yang tidak dilaporkan karena takut pembalasan terhadap keluarga.
Pada tahun 2009, kelompok ini mengatakan sebanyak 20 orang tewas di penjara karena penyiksaan.
Penjara otoritas sering mengembalikan tubuh para tahanan ke keluarga mereka dalam peti mati tertutup untuk menyembunyikan penyiksaan, ujar laporan itu. Polisi memaksa keluarga untuk mengabaikan upacara pemakaman secara Islam dan mengubur jenazah harus dengan peti mati tertutup.
“Mereka membawa jenazah pa tengah malam, mengatakan kepada keluarga untuk menguburkan mereka di waktu fajar dan kemudian untuk beberapa hari rumah mereka dijaga ketat setelah pemakaman,” kata ketua kelompok itu, Surat Ikramov.
Hukum Islam mengatur untuk memandikan jenazah dan membalutnya dengan kain kafan lalu dikubur. Pejabat Uzbekistan menolak memberikan komentar.
Pada tahun 2007, kelompok HAM Amerika mengatakan bahwa pihak berwenang Uzbek secara rutin memukul tahanan dan menyengatnya dengan listrik, pelecehan seksual dan penyiksaan brutal lainnya untuk memperoleh pengakuan. Sebuah laporan forensik oleh Kedutaan Inggris pada tahun 2002 menyimpulkan bahwa dua aktivis tewas di dalam penjara dengan direbus sampai mati.
Khawatir dengan kebangkitan Islam dan ancaman Islam “radikal” dari negara tetangga Afghanistan, pemerintah mantan kepala komunis, Islam Karimov telah bertahun-tahun menekan Muslim yang hanya boleh mempraktekkan ibadah di masjid-masjid yang disetujui pemerintah. (haninmazaya/arrahmah.com)