TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Sekitar 39 anak Palestina telah gugur di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki sepanjang tahun 2018 ini, menurut pernyataan yang baru dirilis oleh organisasi Pertahanan untuk Anak Internasional-Palestina (DCIP).
Jumlah korban tewas meningkat minggu lalu setelah tentara pendudukan menewaskan dua rejama Palestina berusia 16 dan 17 tahun, selama protes di dekat pagar perbatasan Gaza, lansir MEMO pada Selasa (11/9/2018).
Menurut DCIP, pasukan pendudukan telah menewaskan 38 anak, sementara satu lainnya dibunuh oleh pemukim ilegal ekstrimis Yahudi.
“Orang tua dari seorang anak yang ditembak oleh pasukan ‘Israel’ pada 29 April, Yousef Abu Jazar, masih menunggu konfirmasi resmi terkait kematian anak mereka,” ujar pernyataan itu.
Dari 39 korban jiwa anak-anak, 27 anak tewas terkait dengan “Great March of Return”, aksi protes di dekat pagar perbatasan Jalur Gaza yang telah berlangsung sejak 30 Maret.
Jum’at lalu, pasukan pendudukan “Israel” membunuh Ahmad Misbah Abu Tyour dan Bilal MustafaMohammad Khafajeh, keduanya ditembak menggunakan peluru tajam.
“Anak-anak Palestina secara rutin ditembak dan dibunuh di Jalur Gaza dengan kekebalan hukum, termasuk keadaan yang menunjukkan pembunuhan yang tidak sah dan disengaja,” ujar Ayed Abu Eqtaish dari DCIP.
“Badan-badan internasional harus mengambil langkah untuk mengakhiri dan menjunjung tinggi perlindungan bagi anak-anak Palestina.”
Sejak 2014, DCIP telah mendokumentasikan bagaimana “Israel” terus menargetkan anak-anak Palestina dengan kekuatan yang mematikan yang disengaja untuk menggagalkan protes.
“Berdasarkan hukum internasional, kekuatan mematikan seperti peluru tajam, hanya dapat digunakan sebagai upaya terakhir dan ketika ancaman langsung terhadap kehidupan atau terjadi cedera yang serius,” organisasi itu menjelaskan. (haninmazaya/arrahmah.com)