TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Sebanyak 350 anak Palestina di bawah umur saat ini mendekam di penjara “Israel”, menurut dua organisasi non-pemerintah Palestina. Delapan gadis termasuk di antara mereka yang ditahan di penjara “Israel”, Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan serta Komunitas Tahanan Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama Rabu (4/4/2018).
Menurut pernyataan itu, enam anak ditahan di pusat penahanan remaja “Israel”. Pernyataan dikeluarkan pada kesempatan Hari Anak Palestina yang diperingati pada 5 April setiap tahun.
Pasukan pendudukan “Israel” telah menangkap 353 anak sejak awal tahun, beberapa di antara mereka telah dibebaskan, menurut laporan dua organisasi tersebut.
Pada Januari dan Februari, otoritas pendudukan “Israel” mengeluarkan perintah penahanan rumah untuk 102 anak di bawah umur, sebagian besar dari Yerusalem Timur yang diduduki. Kedua organisasi itu menyeru organisasi HAM untuk campur tangan untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak di bawah umur terhadap tindakan “Israel”, lansir Daily Sabah.
Perlakuan “Israel” terhadap warga Palestina di tahanan militer telah menjadi masalah utama bagi komunitas internasional. Lebih dari 200 warga Palestina telah kehilangan nyawa di penjara “Israel” sejak 1967 akibat penyiksaan, kurangnya perawatan medis dan luka tembak, menurut laporan organisasi hak asasi manusia Palestina pada akhir Februari lalu ketika tujuh orang ditembak, 72 disiksa sampai mati dan 59 orang kehilangan nyawa karena kurangnya perawatan medis.
Pernyataan menyoroti bahwa warga Palestina di penjara “Israel” menjadi sasaran perlakuan tidak manusiawi, termasuk penyiksaan fisik dan psikologis. Sekitar 60 % dari tahanan telah menderita serangan fisik brutal.
Pernyataan itu juga mendesak Sekjen PBB Antonio Guterres untuk meluncurkan komite khusus untuk menyelidiki kematian warga Palestina di penjara “Israel”. Menurut statistik Palestina, saat ini terdapat 6.400 warga Palestina di penjara “Israel”. (haninmazaya/arrahmah.com)