JAKARTA (Arrahmah.com) – Penyerangan fisik berupa penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang menimpa Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikecam luas berbagai pihak termasuk oleh Presiden Jokowi. Namun, semua kecaman ini tidak akan bermakna jika polisi tidak mampu mengungkap dengan cepat siapa otak dibalik teror biadab ini.
“Negara harus kerahkan semua sumber dayanya untuk segera ungkap aktor intelektual dibalik teror dan serangan keji ini. Polisi harus yakinkan publik mereka mampu ungkap kasus ini dalam tempo sesingkat-singkatnya. Kerena jika penanganan kasus ini tidak cepat, maka agenda pemberantasan korupsi dalam kondisi bahaya,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (12/4), sebagaimana dilansir Panjimas.
Menurut Fahira, teror penyerangan fisik yang dialami Novel Baswedan membuka mata kita semua bahwa orang-orang yang selama ini menjadi ujung tombak membongkar korupsi yang merupakan tindak kejahatan luar biasa, tidak mendapat perlindungan keamanan sesuai dengan tugas berat yang diembannya sehari-hari.”
Kenyataan ini, tandas Fahira, tentunya sangat miris dan memperihatinkan di tengah gagap gempita bangsa ini melawan korupsi.
“Saya tidak paham bagaimana mekanisme pengamanan para penyidik KPK sehari-hari. Namun, kalau kita pakai akal sehat, seharusnya mereka mendapat pengamanan yang melekat jika melihat ‘bahayanya’ tugas yang mereka kerjakan sehari-hari. Mereka ini, kerjanya menguak sebuah tindak pidana yang masuk dalam kategori kejahatan yang luar biasa. Bagaimana mereka mau bekerja tenang kalau keselamatan diri dan keluarganya tidak terjamin. Saya harap ke depan ada pembenahan soal keamanan penyidik KPK,” tegasnya.
Fajr menilai, aktor dibalik penyerangan Novel Baswedan ini ingin mengirim pesan ketakutan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa jihad bangsa ini memberantas korupsi akan berhadapan dengan aksi-aksi teror dan kekerasan fisik dengan harapan menyurutkan langkah semua elemen bangsa melawan korupsi.
Penyerangan ini, imbuhnya, merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum dan negara karena baik aktor dan eksekutornya menganggap teror yang mereka lakukan tidak akan bisa dilacak dan diungkap.
“Negara tidak boleh lama-lama membiarkan orang-orang penebar teror seperti ini masih berkeliaran. Negara harus tunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi mereka di Indonesia. Dalam tempo sesingkat-singkatnya polisi harus ungkap tuntas kasus ini,” tandas Fahira.
(ameera/arrahmah.com)