BEKASI (Arrahmah.com) – Di tengah sambutan hangat jutaan muslim untuk Dr Zakir Naik, sebuah kelompok di Bekasi menyatakan ingin membubarkan acara Dr Zakir Naik yang akan digelar di Stadion Patriot, 8 April mendatang.
Mereka mengancam akan mengerahkan massa dan meminta aparat kepolisian membubarkan acara dai kondang internasional asal India yang telah berhasil mengislamkan ribuan orang tersebut.
Kelompok yang menamakan dirinya Garda Aswaja itu berdalih Dr Zakir Naik merupakan sosok yang berbahaya.
Menanggapi hal tersebut, inilah tanggapan MIUMI Kota Bekasi :
Bismillahir Rahmanir Rahim
PERNYATAAN SIKAP MIUMI KOTA BEKASI TERHADAP GARDA ASWAJA
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh_
Mencermati pemberitaan di beberapa media online akhir-akhir ini yang memublikasikan bahwa ada individu atau sekelompok orang yang menamakan diri Garda Aswaja (GA) bermaksud untuk membubarkan acara Dr. Zakir Naik di Bekasi pada tanggal 8 April nanti dengan tuduhan bahwa acara tersebut dapat menumbuhkan paham Islam radikal di Indonesia dan membahayakan NKRI, kami Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Kota Bekasi menyatakan bahwa:
1. Kegiatan DZN telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah pusat maupun daerah serta instansi-instansi terkait termasuk tentu saja Mabes Polri. Bahkan DZN sudah mendapat restu dari Wakil Presiden RI dan para pejabat dan tokoh publik. Jadi upaya menolak apalagi membubarkan kegiatan DZN adalah tindakan makar terhadap pemerintah.
2. Membubarkan kegiatan yang telah mendapatkan izin resmi dan telah mendapatkan dukungan sangat luas dari masyarakat adalah tindakan inkonstitusional, menodai kebhinekaan, melecehkan pancasila dan membahayakan keutuhan NKRI.
3. Kami belum pernah mengenal ada badan bernama Garda Aswaja di Kota Bekasi sebelumnya (bisa jadi kami yang memang kekurangan informasi). Tidak sebagai otonom dari ormas-ormas Islam. Tidak juga sebagai underbow orpol tertentu. Kita khawatir ada kelompok partisan yang bergerak karena kepentingan tertentu untuk menimbulkan instabilitas di tengah masyarakat dan membuat keruh keharmonisan serta kondusifitas kota Bekasi.
4. Tuduhan kegiatan DZN dapat menumbuhkan radikalisme dan membahayakan NKRI sangat tidak berdasar. Isi ceramah DZN sama dengan isi ceramah para da’i Islam dari mulai para ulama salaf sampai khalaf saat ini. Bahkan berkesesuaian dengan da’wah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Da’wah DZN tidak menyimpang dari manhaj da’wah para ulama ahlus sunnah dan para ulama pejuang kemerdekaan NKRI. Tuduhan GA menunjukkan sempitnya pemahaman agama dan wawasan sejarah. Tuduhan GA secara tidak langsung menganggap da’wah Rasulullah dan para ulama berpotensi menumbuhkan paham radikal/ radikalisme. Ceramah-ceramah DZN yang tersebar luas selama ini sama sekali tidak terbukti menstimulasi tumbuhnya radikalisme dan aksi-aksi intoleran. Jadi tuduhan tersebut adalah fitnah belaka.
5. Kami menghimbau agar GA berniat baik dengan berkenan hadir pada acara DZN dan di sana GA bisa sepuasnya berdiskusi dengan DZN. Karena bisa jadi tuduhan GA terhadap DZN lahir dari kebodohan dan akibat mendapatkan informasi yang keliru.
6. Kami pun mengundang GA untuk berkenan berdiskusi dengan kami secara terbuka maupun tertutup terkait isu-isu kebangsaan, nasionalisme, keislaman, toleransi, kebhinekaan, Pancasila-NKRI, internasionalisme, radikalisme dan lainnya.
Demikian, semoga Allah senantiasa menjaga Iman, Islam, NKRI dan Pancasila kita. Aamiin.
Bekasi, 4 April 2017
KETUA
Wildan Hasan, M.Pd.I
Konfirmasi: 081219281767
(ameera/arrahmah.com)