PALESTINA (Arrahmah.com) – Pusat Studi Tahanan Palestina mengeluarkan laporan bulanannya yang mendokumentasikan pelanggaran yang dilakukan oleh “Israel” terhadap warga Palestina selama bulan Juni 2013.
Lembaga tersebut mengungkapkan bahwa tentara “Israel” telah melakukan lebih dari 247 serbuan terhadap masyarakat Palestina di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, serta menangkap lebih dari 340 warga Palestina, demikian IMEMC melaporkan.
Lembaga itu mengatakan bahwa sebagian warga yang ditangkap telah dibebaskan setelah diinterogasi selama beberapa hari atau beberapa jam, tetapi sebagian besar masih mendekam dipenjara.
Sebagian besar penangkapan terjadi di bagian selatan Tepi Barat, tepatnya di kota Hebron, di mana tentara Yahudi menangkap 95 warga Palestina.
Lembaga pemerhati para tahanan Palestina itu menyatakan bahwa di antara mereka yang ditangkap pada Juni adalah 45 anak-anak dan seorang wanita dan menambahkan bahwa para tentara “Israel” menangkap delapan orang Palestina di Gaza, termasuk dua nelayan. Tak hanya itu, para tentara Yahudi itu juga merampas perahu-perahu kedua nelayan tersebut.
Seorang legislator Palestina, Abdul Jabbar Fuqaha (47) juga termasuk yang ditangkap di bawah Penahanan Administratif tanpa tuduhan atau pengadilan selama enam bulan.
Lebih lanjut lembaga tersebut menyebutkan bahwa dua pasien penyakit jantung yang bernama Wael Sharawna dan Monjed Sweity adalah termasuk mereka yang ditangkap dan tidak diberikan perawatan medis. (siraaj/arrahmah.com)