TEHERAN (Arrahmah.id) – Pasukan keamanan Iran telah menewaskan sedikitnya 326 orang dalam tindakan keras terhadap protes nasional sejak kematian Mahsa Amini dalam tahanan, ujar laporan kelompok Hak Asasi Manusia Iran dalam jumlah terbaru pada Sabtu (12/11/2022).
Iran telah dicengkeram oleh protes yang meletus atas kematian Amini pada 16 September, tiga hari setelah penangkapannya karena dugaan pelanggaran aturan berpakaian di negara itu untuk perempuan.
Protes dipicu oleh kemarahan atas aturan berpakaian bagi perempuan, tetapi telah berkembang menjadi gerakan luas melawan teokrasi yang telah memerintah Iran sejak revolusi 1979.
“Setidaknya 326 orang, termasuk 43 anak dan 25 wanita, telah dibunuh oleh pasukan keamanan dalam protes nasional yang sedang berlangsung,” kata IHR yang berbasis di Oslo dalam sebuah pernyataan yang diposting di situsnya, lansir Arab News.
Jumlah korban terbaru naik 22 sejak IHR mengeluarkan angka terakhir pada 5 November.
Ini termasuk setidaknya 123 orang tewas di provinsi Sistan-Baluchistan, di perbatasan tenggara Iran dengan Pakistan, angka yang juga naik dari 118 korban terakhir.
Sebagian besar dari mereka tewas pada 30 September ketika pasukan keamanan menembaki para pengunjuk rasa setelah shalat Jumat di Zahedan, ibu kota Sistan-Baluchistan – sebuah pembantaian yang oleh para aktivis dijuluki “Jumat Berdarah.”
Protes itu dipicu oleh dugaan pemerkosaan dalam tahanan, seorang gadis berusia 15 tahun oleh seorang komandan polisi di kota pelabuhan Chabahar di provinsi itu.
Analis mengatakan Baluchi terinspirasi oleh protes yang berkobar atas kematian Amini, yang awalnya didorong oleh hak-hak perempuan tetapi diperluas dari waktu ke waktu untuk memasukkan keluhan lainnya.
Direktur IHR Mahmood Amiry-Moghaddam meminta komunitas internasional untuk bertindak sesegera mungkin untuk menghentikan tindakan keras tersebut.
“Membangun mekanisme investigasi dan akuntabilitas internasional oleh PBB akan memfasilitasi proses permintaan tanggung jawab para pelaku di masa depan,” katanya dalam pernyataan tersebut.
Kelompok hak asasi lainnya, Amnesti Internasional, juga menyerukan mekanisme semacam itu, yang katanya didukung oleh petisi yang ditandatangani lebih dari satu juta orang.
IHR mengatakan masih menyelidiki laporan kematian lainnya, yang berarti jumlah sebenarnya yang terbunuh “pasti lebih tinggi.” (haninmazaya/arrahmah.id)