JAKARTA (Arrahmah.com) – Kabar baik bagi Imam Besar FPI dan juga Dewan Pembina GNPF MUI Habib Rizieq Syihab. Pasalnya, ada sekitar 300 pengacara yang sudah menyatakan siap membela Habib Rizieq dalam kasus dugaan chat porno yang menyeret namanya..
” Ada 300 orang pengacara yang siap membela Habib Rizieq. Mereka berasal dari berbagai organisasi pengacara,” kata kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera di AQL islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).
Dia menjelaskan, pengacara tersebut berasal dari Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Bantuan Hukum Front (BHF), Tim Pembela Muslim (TPM) dan yang lainnya.
“Jadi 300 pengacara itu adalah gabungan dari mana-mana. Mereka akan berupaya semaksimal mungkin untuk membuktikan bahwa Habib Rizieq tidak bersalah dalam kasus tersebut,” ungkapnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/510/I/2017/PMJ/ Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein.
Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya mengaku telah mengantongi surat perintah penjemputan paksa bagi Habib Rizieq.
(ameera/arrahmah.com)