AL-QUDS (Arrahmah.com) – Sedikitnya 30 warga Palestina terluka pada Jum’at (7/11/2014) setelah pasukan “Israel” menyerbu kamp pengungsi Shufat di Al-Quds, yang memicu pertempuran antara polisi “Israel yang bersenjatakan senapan dan demonstran yang membawa batu di jalan kumuh yang paling miskin di Al-Quds.
Juru bicara gerakan Fatah di kamp Shufat, Thaer Fasfus, mengatakan kepada Ma’an News Agency bahwa satu orang Palestina ditembak di kepala dengan peluru hidup sementara lebih dari 30 orang lainnya terkena peluru baja berlapis karet yang ditembakkan oleh tentara “Israel”, termasuk empat yang lainnya dipukul kepalanya.
Pasukan “Israel” juga menggunakan gas air mata, yaitu tabung yang ditembakkan dengan kecepatan tinggi ke arah pengunjuk rasa, yang menyebabkan banyak dari pengunjuk rasa menderita sesak nafas.
Bentrokan itu dimulai setelah pasukan “Israel” mencoba membubarkan aksi unjuk rasa yang dimulai di rumah Ibrahim al-Akkari, yang dibunuh oleh polisi pada Rabu (5/11).
Bentrokan di Shufat terjadi di tengah protes dan bentrokan di Al-Quds pada Jum’at (7/11), yang berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan atas tindakan “Israel” yang membatasi akses Muslim Palestina untuk memasuki kompleks masjid suci Al – Aqsa.
Ribuan pemuda Palestina melakukan shalat Jum’at di jalan-jalan Al-Quds setelah pasukan “Israel” memberlakukan pembatasan pintu masuk ke kompleks Al-Aqsa, mencegah pria di bawah usia 35 untuk masuk.
Shalat Jum’at yang dilakukan di Ras al-Amoud, Wadi al-Joz , di jalan Salahuddin, dan di al-Musrara berlangsung bawah pengawasan minimal 1.300 polisi bersenjata berat.
Saksi mata mengatakan bahwa dua remaja Palestina ditahan pada Jum’at pagi. Dua pemuda itu ditangkap dari jalan al-Wad, Al-Quds.
Bentrokan terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di Al-Quds atas kunjungan anggota Knesset yang menginginkan untuk membagi kompleks masjid Al-Aqsa antara Muslim dan Yahudi, atau membatasi Muslim untuk beribadah di lokasi itu.
Meskipun para pemimpin Yahudi arus utama menganggap terlarang bagi orang Yahudi untuk memasuki daerah tersebut, aktivis nasionalis sayap kanan semakin menyerukan agar orang Yahudi diperbolehkan berdoa di lokasi itu.
Sejak “Israel” menduduki Al-Quds pada tahun 1967, perjanjian dengan Yordania telah menyatakan bahwa orang Yahudi diizinkan di untuk berdoa di Tembok Barat, tapi tidak diizinkan untuk berdoa di dalam kompleks masjid Al -Aqsa.
Tembok Barat sendiri merupakan tembok yang dibangun di atas tanah milik warga Palestina yang dihancurkan segera setelah penaklukan Al-Quds.
(ameera/arrahmah.com)