WASHINGTON (Arrahmah.com) – Tak puas dengan gempuran udara yang diklaim “hanya”menargetkan ISIS, pada Rabu (24/9/2014), Departemen Keuangan Amerika Serikat merilis daftar 11 orang -3 diantaranya WNI- dan satu LSM Indonesia sebagai pelaku “money terrorism”. Dengan demikian, AS dan pasukan koalisi dapat melanjutkan serangan udara terhadap sasaran-sasaran yang terhubung ke kelompok ekstremis yang dikenal sebagai ISIS, sebagaimana dilansir MSN Broadcast pada Jum’at (26/9).
Departemen Keuangan mengatakan 12 nama tersebut telah bekerjasama dengan berbagai organisasi “teroris”, termasuk ISIS, Jabhah Nushrah, Al-Qaeda dan Jama’ah Islamiyah. AS menuduh mereka telah memberikan dukungan berupa fasilitas finansial dan menerjunkan pejuang “teroris asing” ke Suriah.
Tuduhan resmi tersebut telah memberikan AS lampu hijau untuk membekukan aset jurisdiksi Amerika atas nama semua pihak yang terdapat dalam daftar itu. Hal ini juga bedampak pada pelarangan semua transaksi keuangan dan kegiatan komersial dengan semua donatur serta rekening tertujunya oleh Amerika.
David S. Cohen, sekretaris Departemen Keuangan untuk bidang terorisme dan intelijen keuangan, mengatakan bahwa perilisan daftar keduabelas pihak itu “menegaskan komitmen Amerika Serikat dan mitra kami untuk menurunkan dan menghancurkan akses teroris terhadap pendanaan.”
12 pihak pendukung pendanaan “terorisme” menurut Departemen Keuangan AS, antara lain:
- Tarkhan Tayumurazovich Batirashvili – warga Georgia berbasis di Suriah yang telah menduduki sejumlah posisi militer ISIS dan telah menyebabkan sejumlah serangan.
- Tariq Bin Al-Tahar Bin Al Falih Al-‘Awni Al-Harzi – seorang pejabat ISIS di Suriah yang telah mengumpulkan dana dan merekrut serta memfasilitasi biaya perjalanan pejuang. Ia dilaporkan AS sebagai salah satu “teroris” pertama yang bergabung ISIS.
- ‘Abd Al-Aziz Aday Zimin al-Fadhil – seorang fasilitator yang berbasis di Kuwait yang telah memberikan jasa keuangan kepada Jabhah Nushrah.
- Ashraf Muhammad Yusuf Utsman ‘Abd Al-Salam – seorang pejuang Suriah yang telah memberikan dukungan keuangan dan teknologi untuk beberapa organisasi “teroris”.
- Umar Al-Qatar – warga Yordania yang telah memberikan suntikan keuangan, material dan dukungan teknologi untuk Jabhah Nushrah dan Al-Qaeda.
- Fatih Hasar – fasilitator di Turki yang telah memberikan jasa keuangan untuk mendukung Al-Qaeda. Ia juga telah mentransfer uang untuk ekstremis di Afghanistan dan Pakistan.
- Hamad Awad Dahi Sarhan Al-Shammari – fasilitator di Kuwait yang telah memberikan jasa keuangan kepada Al-Qaeda. Dia juga telah memfasilitasi perjalanan bagi individu yang ingin bergabung dengan kelompok teroris.
- Ibrahim Isa Haji Muhammad Al-Bakr – Ia telah menyediakan keuangan, material atau dukungan teknologi untuk Al-Qaida. Pada tahun 2006, ia memainkan peran utama dalam sebuah sel teroris yang berencana untuk menyerang pangkalan militer AS di Qatar. Ia ditangkap pada awal tahun 2000 karena keterlibatannya dalam jaringan Jihad, namun akhirnya dibebaskan secara bersyarat bahwa ia tidak akan melakukan kegiatan “teroris” di Qatar.
- Hilal Ahmar Masyarakat Indonesia – sebuah LSM di Indonesia yang menggalang dan menggunakan dana untuk mendukung “aksi-aksi kekerasan”. LSM ini dituduh AS telah mengirimkan kelompok pejuang “teroris” untuk mengikuti pelatihan militer di Suriah.
- Angga Dimas Pershada – seorang pemimpin Hilal Ahmar Masyarakat Indonesia yang membantu menggalang dana untuk kelompoknya.
- Bambang Sukirno – pemimpin senior Jama’ah Islamiyah, sebuah kelompok “teroris” yang ditunjuk Amerika Serikat dan PBB telah terkait dengan Al-Qaeda. Ia juga turut menggalang dana untuk Hilal Ahmar Masyarakat Indonesia.
- Wiji Joko Santoso – kepala Jama’ah Islamiyah dan merupakan “pemain kunci” dalam upaya pengembangan dan penyebaran kelompok jihadnya di Suriah.
(adibahasan/arrahmah.com)