(Arrahmah.com) – Pada tanggal 3 Ramadhan 11 H, wafat seorang penghulu wanita surga, putri Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi wasallam, Fatimah radhiallahu ‘anha. Kematian Fatimah, hanya berselang enam bulan dari wafatnya sang ayah, Rasulullah. Jenazahnya dimakamkan di Baqi’.
Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Enam bulan setelah beliau wafat, putri beliau Fatimah radhiallahu ‘anha wafat. Menyusul ibunya (Khadijah) dan ayahnya (Rasulullah). Rasulullah mengabarkan pada Fatimah, ia adalah orang pertama dari keluarganya yang akan menyusulnya. Beliau berkata kepada Fatimah, ‘Tidakkah engkau ridha, menjadi penghulu wanita di surga?’ Ia adalah putri bungsu Nabi. Ini adalah pendapat yang masyhur. Tidak ada lagi anak Rasulullah yang masih hidup kecuali dia. Karena itu, Allah besarkan pahala untuknya. Dialah (satu-satunya anak Nabi yang merasakan kehilangan Rasulullah.” (Ibnu Katsir, al-Bidayah wa an-Nihayah, 6/365).
Banyak riwayat yang menerangkan tentang betapa cintanya Nabi ﷺ kepada Fatimah. Jika tiba dari safar atau pulang dari suatu peperangan, pertama kali yang dilakukan Nabi ﷺ adalah shalat dua rakaat di masjid kemudian menemui Fatimah. Setelah itu baru menemui istri-istrinya. Nabi ﷺ bersabda,
أَفْضَلُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ: خَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ وَمَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ وَآسِيَةُ بِنْتُ مُزَاحِمٍ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ
“Wanita-wanita terbaik di surga yaitu; Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Maryam bintu Imran, dan Asiyah binti Muzahim istri Firaun.” (HR. Ibnu Abdil Bar, al-Isti’ab 2/113).
Nabi ﷺ menikahkan Fatimah dengan anak pamannya, Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu. Pernikahan ini terjadi setelah hijrah. 4 bulan setengah setelah Perang Badar. Dari pernikahan agung ini lahirlah Hasan, Husein, Muhsin, dan Ummu Kultsum. Di masa berikutnya Ummu Kultsum dinikahkan dengan Umar bin al-Khattab.
Diriwayatkan, ketika Rasulullah ﷺ menikahkannya dengan Fatimah. Beliau mengantar Fatimah dengan membawa sebuah kasur, bantal kulit yang diisi serat pohon kurma, dua batu gilingan, bak air dari kulit, dan dua pot dari tanah.
Menjelang wafat, Fatimah radhiallahu ‘anha berwasiat kepada Asma binti Umais, istri Abu Bakar ash-Shiddiq agar yang memandikan jenazahnya adalah dia, Ali bin Abi Thalib, Salma Ummu Rafi’ radhiallahu ‘anhum.
Sejarawan berbeda pendapat berapa umur Fatimah radhiallahu ‘anha ketika wafat. Ada yang mengatakan 27, 28, atau 29 tahun. Shalat jenazahnya sendiri di-imami oleh Ali bin Abi Thalib. Ada juga yang mengatakan al-Abbas atau Abu Bakar ash-Shiddiq.
Oleh Nurfitri Hadi (@nfhadi07)
(fath/kisahmuslim/arrahmah.com)