MALANG (Arrahmah.id) – Tiga orang pedemo yang sempat dilaporkan hilang kontak saat aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di Kota Malang, Jawa Timur, ditemukan dalam keadaan selamat.
Aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Ahad malam (23/3/2025) itu berakhir ricuh.
Koordinator YLBHI LBH Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, mengungkapkan ketiga pedemo tersebut antara lain Yaser Asad, Iqbarullah, dan Theorldoric Valentino Hartano (Nino). Ketiganya telah ditemukan di kediaman masing-masing di Kota Malang.
“Tim LBH Pos Malang telah mencari keberadaan mereka. Terkonfirmasi, ketiganya sudah ditemukan dalam keadaan baik dan berada di kediaman masing-masing,” kata Daniel, Rabu, 26 Maret 2025.
Menurut Daniel penyebab hilangnya kontak dengan ketiga pendemo tersebut adalah karena mereka melarikan diri saat aksi demonstrasi berubah menjadi ricuh dan dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian dan TNI. Pada saat yang bersamaan, telepon seluler (HP) mereka mati karena kehabisan baterai.
“Kami sudah pastikan, mereka bertiga kondisinya baik-baik saja dan tidak luka-luka. Jadi, mereka itu lari (saat aksi demo menjadi ricuh dan dibubarkan paksa oleh aparat polisi dan TNI) dan HP nya mati, sehingga tidak bisa memberikan kabar secara langsung,” jelasnya.
Daniel juga memastikan bahwa seluruh korban luka dari aksi demonstrasi telah mendapatkan perawatan dan penanganan medis. Salah satunya adalah Turaichan Azuri, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang mengalami luka parah di bagian kepala.
Turaichan Azuri merupakan salah satu dari enam pendemo yang sempat diamankan oleh polisi dan kemudian dilepaskan. Ia mendapatkan penanganan medis dari tim dokter kesehatan (Dokkes) Polresta Malang Kota.
Sementara Naufal Aulia Helmi Taqiyuddin (Rembo) masih menjalani perawatan di RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang. Sebab ia mengalami luka di rahang dan mulut, serta harus menjalani operasi.
“Untuk langkah selanjutnya saat ini, kami masih fokus pemulihan korban luka berat. Namun tidak menutup kemungkinan, kami akan menempuh upaya hukum,” ungkap Daniel.
(ameera/arrahmah.id)