TEPI BARAT (Arrahmah.id) – Pasukan pendudukan “Israel” telah menangkap lebih dari 3.580 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki sejak 7 Oktober, menurut pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh Otoritas Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan juga Klub Tahanan Palestina pada Selasa (5/12/2023).
Para tahanan dibawa dari rumah mereka, atau ketika melewati pos pemeriksaan militer atau diperintahkan untuk menyerahkan diri, mengingat bahwa meskipun beberapa dari mereka kemudian dibebaskan, sebagian besar masih berada di balik jeruji besi, ditahan tanpa dakwaan.
Pernyataan itu mengatakan pasukan pendudukan “Israel” menangkap setidaknya 40 warga Palestina dari Tepi Barat yang diduduki, termasuk tiga wanita dan seorang jurnalis, antara Senin malam hingga Selasa pagi (5/12), dan mencatat bahwa penangkapan tersebut dilakukan di Nablus, Hebron, Ramallah, Jenin, Bethlehem dan Yerusalem.
Selama penggerebekan yang sedang berlangsung, pasukan “Israel” mengeksekusi Muhammad Yousef Manasra (25) dari kamp pengungsi Qalandiya, setelah menangkap saudaranya dari rumah mereka. (zarahamala/arrahmah.id)