DARA’A (Arrahmah.com) – Liwa’ Syuhada Yarmuk, yang sebelumnya telah menyatakan kesetiaannya kepada Daulah Baghdadiyah pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi, dilaporkan telah kehilangan 300 pasukannya berikut sejumlah komandan penting. Mereka dikabarkan telah memutuskan untuk membatalkan kesetiannya kepada ISIS dan bergabung dengan Jabhah Nushrah dan Ahrar Syam Al-Islamiyah. Demikian Muqawamah melansir Eremnews pada Kamis (23/7/2015).
Sumber-sumber dari aliran Salafi Jihadi menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi beriringan setelah kesuksesan pasukan Jaisyul Fath yang dipimpin oleh Jabhah Nushrah dalam mempertahankan wilayah Dar’a di selatan Suriah pada Selasa (21/7) dari serangan pasukan Assad. Hal tersebut seiring dengan pengkhianatan Liwa’ Syuhada Yarmuk yang menyatakan kesetiaannya kepada ISIS, sekaligus menyerang Mujahidin dari belakang.
Dalam pertempuran tersebut, selain memukul mundur pasukan Assad, Jabhah Nushrah beserta koalisi faksi-faksi militer Islam yang tergabung dalam Jaisyul Fath benar-benar telah menimpakan kerugian besar terhadap Liwa’ Syuhada Yarmuk melalui pertempuran yang cukup sengit dan memakan korban dari kedua belah pihak.
Sumber tersebut juga mengatakan bahwa Jabhah Nushrah beserta koalisi faksi-faksi mujahidin lainnya mulai menyerbu pusat-pusat wilayah yang dikuasai oleh Liwa’ Syuhada Yarmuk. Beberapa hari sebelum ini, Jaisyul Fath telah mengokohkan posisinya di kota-kota di wilayah Dar’a.
Liwa’ Syuhada Yarmuk yang saat itu dipimpin oleh komandan mereka Abu Ali Al-Baridi, tidak mampu menghadang gerak laju pasukan Jaisyul Fath pimpinan Jabhah Nushrah yang menyerbu markas-markas milik Liwa’ Syuhada Yarmuk. Karenanya, markas-markas tersebut kembali ke pangkuan mujahidin Jabhah Nushrah, menguasai kota mereka dan menewaskan sejumlah besar pasukan dan komandan mereka.
Sumber tersebut juga menambahkan bahwa tindakan tegas diambil, setelah sebelumnya pasukan Jabhah Nushrah melakukan pengepungan terhadap posisi pasukan Liwa’ Syuhada Yarmuk yang berjumlah sekitar 700 orang. Itu termasuk para komandan mereka yang menolak untuk menyerahkan diri dan menolak untuk menyerahkan komandan mereka, Abu Ali Al-Baridi untuk diadili di Mahkamah Syariah di wilayah Hauran atas berbagai tindak kejahatan mereka. (adibahasan/arrahmah.com)