TURKI (Arrahmah.com) – Sebuah pengadilan Istanbul telah menyerahkan total 278 orang ke dalam tahanan pada Selasa (19/7/2016) pagi atas dugaan hubungan mereka dengan upaya kudeta mematikan pada Jum’at lalu.
Para tersangka, termasuk 13 perwira militer berpangkat tinggi dan tentara, telah didakwa dengan “kejahatan terhadap pemerintah” dan “menjadi anggota organisasi teroris bersenjata”.
Menurut Kantor Kepala Jaksa Penuntut Umum Istanbul, lebih dari 900 tersangka yang ditahan masih diinterogasi, lansir WB.
Menurut hukum Turki, setiap orang yang bersalah dari tuduhan tersebut “akan dihukum dengan hukuman penjara seumur hidup yang berat.”
Upaya kudeta mematikan terjadi pada hari Jum’at ketika oknum-oknum dari militer Turki mencoba untuk menggulingkan pemerintah yang terpilih secara demokratis di negara itu.
Sedikitnya 208 orang, termasuk anggota pasukan keamanan dan warga sipil, gugur di Istanbul dan Ankara dan hampir 1.500 lainnya luka-luka ketika mereka memprotes kudeta.
Pemerintah telah mengatakan kudeta dilakukan oleh pengikut Fetullah Gulen, yang dituduh berupaya menggulingkan negara melalui pendukung dalam negara Turki, khususnya militer, polisi dan peradilan, membentuk apa yang disebut sebagai negara paralel.
(banan/arrahmah.com)