PAKTIA (Arrahmah.com) – Sebanyak 26 polisi Afghanistan memutuskan untuk bertaubat dan bergabung dengan Mujahidin Imarah Islam Afghanistan (IIA) di distrik Jani Khail provinsi Paktia pada Jumat (12/7/2013), lapor Shahamat.
Mereka juga menyerahkan semua senjata mereka kepada Mujahidin.
Penyerahan diri itu mereka lakukan setelah Mujahidin IIA membebaskan empat polisi lainnya yang ditawan. Keempat milisi Arbaki (polisi lokal) Afghanistan yang ditawan tersebut dibiarkan hidup oleh Mujahidin selama beberapa hari dan diberi cukup pemahaman untuk bisa menginspirasi kelompoknya untuk segera bertobat dan menyerah. (banan/arrahmah.com)