BANDUNG (Arrahmah.com) – Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat yang terdiri dari 26 ormas gabungan seperti Ampibi, Gergaji, PUI, FSLDK, KAMMI, dan BEM Bandung Raya, akan mengerahkan 10.000 orang saat sidang vonis perkara video mesum Ariel Peterpan di Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Senin mendatang (31/1/2011).
“Pada sidang vonis Ariel Peterpan nanti, Insya Allah kami akan mengerahkan massa sebanyak 10 ribu orang,” kata Sektetaris Alinasi Pergerakan Islam Jawa Barat Andri Rusmana di Bandung, Sabtu (29/1).
Mereka berharap majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ariel sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni lima tahun penjara.
“Ariel harus dihukum seberat-beratnya, minimal sama dengan tuntutan jaksa. Oleh karena itu, aksi nanti merupakan bentuk kepedulian kami terhadap perkara yang sudah meresahkan seluruh Indonesia,” ujar Andri.
Ia menyatakan, jika putusan hakim tidak sesuai dengan tuntutan jaksa, maka pihaknya berharap ada banding.
“Kalau vonisnya tidak sesaui dengan tuntutan jaksa, maka kami akan mendorong agar diupayakan banding,” ujarnya.
Jelang sidang vonis atau putusan atas perkara video porno dengan terdakwa Najriel Irham atau Ariel Peterpan, Pengadilan Negeri Bandung pun memperketat diri demi mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.
Menurut Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung Sumantono SH, PN Bandung bertanggungjawab terhadap segala hal yang terjadi dalam lingkungan PN selama persidangan berlangsung.
Sementara itu, Polrestabes Bandung akan mengerahkan sekitar 1000 personel.
Ariel dituntut Jaksa Penunut Umum dengan hukuman penjara lima tahun tahun, denda Rp250 juta dan subsider tiga bulan penjara.
Ariel didakwa oleh tiga pasal yakni pasal soal pornografi, pasal tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasal 282 ayat 1 Jo Pasal 56 ke-2 KUHP. (ant/arrahmah.com)