TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Komite Dukungan Jurnalis (JSC) mengonfirmasi pada Jumat (25/12/2020) bahwa saat ini ada 26 jurnalis Palestina di dalam penjara “.Israel”
Dalam pernyataan yang dilansir Anadolu Agency, JSC, sebuah LSM yang melaporkan pelanggaran terhadap jurnalis Palestina, mengungkapkan bahwa pekan lalu pasukan pendudukan “Israel” menangkap jurnalis Palestina Laith Jaara dari rumahnya di Tulkarem.
Jaara, menurut JSC, adalah jurnalis Palestina terakhir yang ditangkap oleh pasukan pendudukan “Israel”, mencatat bahwa penahanannya membuat jumlah jurnalis Palestina yang saat ini berada di dalam penjara “Israel” menjadi 26 orang.
JSC mengutuk kampanye penahanan “Israel” yang terus menerus terhadap jurnalis Palestina.
Kepala JSC Saleh Al-Masri menyampaikan: “Pendudukan ‘Israel’ dengan sengaja menahan jurnalis Palestina dan menunda pemeriksaan mereka dalam upaya untuk memblokir fakta yang mereka laporkan kepada dunia.”
Al-Masri menambahkan: “Pendudukan ‘Israel’ melanjutkan penahanan jurnalis Palestina yang melanggar semua hukum dan konvensi internasional yang menjamin perlindungan untuk kebebasan berbicara dan kebebasan berekspresi.”
Dia menyerukan kepada badan jurnalistik internasional untuk menekan pendudukan “Israel” untuk menghentikan agresi sistematisnya terhadap jurnalis Palestina.
Pada Desember, sumber resmi Palestina mengungkapkan bahwa ada sekitar 4.400 tahanan Palestina di dalam penjara “Israel”, termasuk 700 pasien. (haninmazaya/arrahmah.com)