ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Sekitar 25 orang, termasuk salah seorang anggota penting kelompok dakwah yang dilarang di Pakistan, Hizbut Tahrir, ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari Kamis (15/3/2012).
Sejumlah saksi mata menyatakan bahwa polisi mendatangi tempat mereka melakukan pertemuan di area I-9 di ibukota Islamabad dan menangkap 25 orang.
“Taimoor, salah seorang anggota penting Hizbut Tahrir pun ditangkap,” klaim pihak kepolisian.
Pemerintah Islamabad memerintahkan kepolisian untuk memulai operasi penangkapan dan penculikan para anggota kelompok dakwah yang bertujuan untuk mengembalikan kehidupan Islam itu dengan dalih bahwa Hizbut Tahrir terkait dengan kasus Brigadir Ali yang diklaim berencana untuk membunuh perdana menteri dan kepala militer Pakistan. (althaf/arrahmah.com)