AMERIKA SERIKAT (Arrahmah.com) – 24 pegawai Muslim di sebuah perusahaan besar, DHL Express, di Hebron, Amerika Serikat, dipecat pada 9 Oktober 2013 setelah supervisor perusahaan tersebut membatalkan kebijaksanaan yang memungkinkan pegawai Muslim untuk melaksanakan Shalat pada jam istirahat.
Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) cabang Cincinnati pada Kamis (7/11/2013) mengumumkan pengajuan keluhan hak-hak sipil kesetaraan pegawai atau Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) atas nama para mantan pegawai di DHL Global Mail tersebut.
Menurut CAIR-Cincinnati, hanya tiga pegawai yang bekerja secara full time, yang lainnya adalah pegawai paruh waktu. Organisasi tersebut membantu memperjuangkan hak-hak pegawai Muslim terkait aktivitas keagamaan mereka.
CAIR, “menegaskan hak-hak mereka untuk akomodasi yang layak untuk praktek agama mereka, termasuk shalat harian,” demikian pernyataan CAIR yang dilansir kypost pada Kamis (7/11).
Pada malam 9 Oktober, 24 Muslim tersebut berhenti bekerja sejenak dan diam-diam melaksanakan shalat, kemudian mereka dipecat atas alasan tersebut, menurut informasi dari laporan kantor Boone County Sheriff.
Sementara itu pihak DHL belum bersedia berkomentar terkait kasus ini. (siraaj/arrahmah.com)