Oleh: Umar Syarifudin (Pengamat Politik Internasional)
(Arrahmah.com) – Kita marah terhadap penargetan secara terbuka terus menerus terhadap Muslim melalui UU ‘anti-teror’ yang keji. Kita dapat mengetahui politik liberal, ekonomi dan negara yang mengemban ideologi sekular memang menentang Islam dan sewenang-wenang terhadap kaum Muslim.
Seseorang memang tidak lahir dengan membawa kebencian terhadap orang lain. Yang membuat dia membenci kaum Muslim adalah karena propaganda. Juga pada abad pertengahan, orang Barat ketika itu memang tidak lahir dengan membawa kebencian. Namun, di gereja-gereja ketika itu sering dikampanyekan serangan terhadap Islam. Jadi, propaganda dari media dan para politisi meningkatkan opini di tengah-tengah masyarakat. Akibatnya, mereka melihat kaum Muslim sebagai ancaman, kaum terbelakang sehingga mereka terbentuk dan punya opini seperti itu.
Media mainstream dan para politisi telah menyebar komentar Islamofobia di-blow up besar-besaran dan menebar ketakutan. UU demi UU yang disahkan telah digunakan untuk membenarkan serangan oportunistik terhadap rumah-rumah kaum Muslim, setelah membuat histeria di media dan masyarakat di mana pada sebagian besar kasus tidak ada kejahatan yang dilakukan, dan telah menciptakan reaksi yang menyedihkan dan berbahaya terhadap Muslim. Kita menyesalkan penggunaan definisi dan makna politis dari kata-kata ‘radikalisasi’ dan ‘ekstremisme’ untuk mengkriminalisasi wacana politik Islam yang sah dan mengkritik kebijakan pemerintah oleh kaum muslim termasuk gerakan-gerakan Islam. Mereka ingin menjadikan isu yang terjadi di dunia Muslim bukan sebagai isu kita bersama.
Perancis, Jerman, Amerika, Inggris negara-negara Barat lainnya yang mengklaim sebagai Negara-negara demokratis, fakta mereka tidaklah demokratis dalam memperlakukan umat Islam walaupun mereka adalah warga negaranya. Ini membuktikan untuk ke sekian kalinya, bahwa demokrasi dengan kebebasannya yang dipuja oleh pemerintahan negara-negara Barat hanyalah lipstick belaka jika menyangkut nasib umat Islam. Dengan demikian, demokrasi hanyalah omong-kosong.
Negara-negara barat berdusta, yang berusaha untuk mengubah paradigma dari hubungan korban-agresor. Para agresor – yakni negara-negara kuat yang bertanggung jawab atas kekerasan dan hilangnya nyawa jutaan orang – mengaku sebagai korban. Sebenarnya, reaksi yang salah dari beberapa kebrutalan yang dilakukan oleh pihak neo-kolonial tidak mengubah fakta bahwa kebrutalan itu merupakan agresi yang sebenarnya dan masalah yang mendasar. Mencegah tindakan akan mencegah reaksi. Melanjutkan agresi adalah resep untuk mengabadikan masalah itu, yang semuanya telah kita lihat dalam 15 tahun terakhir dari ‘Perang Melawan Teror’. Cakupan dari neoliberalisme dan neoimperialisme adalah universal yang tidak hanya terjadi di Indonesia tapi juga memberikan konsekuensi mengerikan yang terjadi setiap hari di seluruh dunia.
Dengan mengklaim bahwa Brat mampu menghentikan kekerasan oleh muslim radikal, pemerintah negara-negara Barat memberikan dalih dan membenarkan terorisme negara. Tindakan itu merupakan dalih dan membenarkan “kebiadaban primitif” yang ditimbulkan pada seluruh penduduk di Syam, Irak dan Afghanistan oleh sekutu-sekutunya. Ini juga dalih dan pembenaran tindakan kekerasan sistemik yang diderita seluruh rakyat oleh rezim despotik yang didukungnya seperti rezim-rezim di Mesir dan Arab Saudi.
Rezim-rezim kuffar Bara, mencoba mengesankan dunia sebagai orang-orang yang baik-hati, toleran, sopan, dan bersikap menerima. Lalu nak-anak Irak tewas pertama kali oleh karena sanksi yang tidak berperikemanusiaan dan kemudian diperangi. Anak-anak pencari suaka ditenggelamkan di laut atau dijebloskan ke dalam penjara seperti para penjahat tapi diutarakan dengan berbeda. Anak-anak Gaza, yang tewas bermain atau yang sedang berbaring di rumah sakit,. Anak-anak yang dibunuh oleh pesawat-pesawat tak berawak AS di Pakistan dan Yaman.
Seruan agar Islam harus direformasi dan para pemimpin Muslim harus berbuat lebih banyak hal merupakan kelanjutan dari usaha untuk menumpukkan kesalahan kolektif kekerasan terhadap kaum Muslim. Ini adalah sebuah tamparan di wajah kaum Muslim yang sudah bertahun-tahun mengatakan, “Islam artinya kedamaian” dan mengutuk pelaku kekerasan dan meminta maaf untuk konsumsi Barat. Penolakan komunitas Muslim atas hal ini patut mendapat pujian. Dia sekarang harus mengambil sikap berprinsip dengan menempatkan fokus di mana seharusnya berada : pada kekerasan oleh negara-negara barat dan pada dampak-dampaknya.
Bukanlah Islam yang perlu direformasi. Islam memiliki sejarah masyarakat yang berbeda-beda selama ribuan tahun yang hidup damai bersama di bawah naungan Khilafah, hidup dengan kemakmuran dan keamanan bagi semua orang. Secara sangat kontras, demokrasi liberal tidak dapat menunjukkan bahkan satu contoh pun dalam sejarah 300 tahun eksistensinya di mana kaum minoritas tidak diperlakukan secara kejam dan/atau dikambinghitamkan atas kegagalan sistemik dari negara dan masyarakat. Begitu besar kebencian para pemimpin di Barat terhadap Islam politik yang bersih. Untuk itu, mereka melakukan penyesatan dan pura-pura buta terhadap kebenaran yang mengancam budaya dan ideologi mereka yang rapuh.
Oleh karena itu, meskipun menunjuk dirinya sendiri memiliki cara terbaik untuk mengatur negara dan menciptakan, masyarakat yang harmonis, dan beradab sistem sekuler telah membuktikan berkali-kali bahwa dia telah gagal untuk menangani masalah yang paling dasar dari rasisme di antara para penguasa atau rakyat yang diperintahnya. Sementara banyak negara sekuler Barat menuju kematian bergulat dengan meningkatnya tingkat rasisme, mungkin sudah waktunya bagi mereka untuk mempertimbangkan apakah ideologi yang mereka cap sebagai ideologi yang terbelakang, dalam kenyataannya menjadi solusi untuk masalah-masalah modern. Maka teruslah bergerak, terus berjuang, terlibat dalam dakwah. Insya Allah Khilafah akan segera berdiri di dunia Muslim, dan Indonesia menjadi bagiannya, atau Khilafah akan berdiri di Indonesia.
(*/arrahmah.com)