XINJIANG (Arrahmah.com) – Dua puluh Muslim Uighur telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan “separatisme” dan melakukan aktivitas Jihad di Xinjiang, Cina.
“Memberikan hukuman berat kapada orang Uighur (atas alasan) terorisme adalah cara khusus Cina untuk melakukan penindasan,” kata Dilxat Raxit, juru bicara Kongres Dunia Uighur, dalam sebuah pernyataan yang dikutip Reuters pada Rabu (27/3/2013) dan dilansir Onislam.
Dua pengadilan Cina menjatuhi hukuman penjara seumur hidup bagi 20 Uighur atas tuduhan “separatisme” dan terlibat Jihad pada Selasa (26/3).
Pengadilan di Kashgar dan Bayingol mengatakan bahwa 20 warga Uighur tersebut telah memiliki pemahaman yang “teracuni ekstrimisme agama,” kata pemerintah Xinjiang dalam situs resminya.
Pengadilan mengatakan bahwa terdakwa menggunakan ponsel dan DVD untuk menyebarkan “propaganda agama Islam.”
Putusan pengadilan menuduh sebagian terdakwa membeli senjata untuk membunuh polisi sebagai bagian dari rencana dan penyebaran propaganda mereka yang terkait dengan Gerakan Islam Turkistan, organisasi yang dilarang pemerintah.
Minoritas Muslim di Xinjiang terus mengalami tindakan kekerasan besar-besaran dari aparat keamanan.
Pada Desember lalu, sebuah pengadilan di Xinjiang menjatuhkan hukuman mati bagi tiga warga Uighur dan satu lainnya dihukum penjara seumur hidup ata tuduhan upaya membajak sebuah pesawat pada bulan Juni. (siraaj/arrahmah.com)