PALESTINA (Arrahmah.com) – Pasukan “Israel” pada Sabtu (9/1/2016) menembak mati dua warga Palestina di pos pemeriksaan militer Al-Hamra di utara Lembah Yordan, kata saksi, sebagaimana dilansir Ma’an.
Saksi mengatakan kepada Ma’an bahwa kedua warga Palestina itu berhenti di pos pemeriksaan – yang juga dikenal sebagai Beqaot – dan diminta oleh pasukan militer untuk keluar dari kendaraan mereka, di mana kemudian pasukan “Israel” menembak mati mereka.
Para saksi mengatakan mereka tidak melihat kedua pria itu memegang pisau, dan mengatakan kepada Ma’an bahwa keduanya “dibunuh dengan darah dingin.” Mereka adalah penjual barang-barang grosir dan dilaporkan tengah dalam perjalanan mereka untuk mendistribusikan barang ke toko-toko kelontong, saksi menambahkan.
Sementara seorang jurubicara militer “Israel” mengklaim kepada Ma’an bahwa dua “penyerang” berusaha untuk menusuk tentara “Israel” yang ditempatkan di persimpangan keamanan yang melepaskan tembakan dalam menanggapi serangan itu.
Dua warga Palestina itu kemudian mendapat perawatan medis di lokasi tetapi kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Keduanya diidentifikasi sebagai sebagai Ali Abu Maryam (26) dari desa Al-Jadida dan Said Abu Al-Wafa (38) dari desa Al-Zawiya, kedanya di barat daya Jenin di Tepi Barat bagian utara.
(banan/arrahmah.com)