PALESTINA (Arrahmah.com) – Pada Rabu (2/10/2013) Hamas menggantung seorang tahanan yang telah dihukum karena melakukan pembunuhan terhadap seorang Muslim Palestina, menurut kementerian dalam negeri Hamas, seperti dilansir Ma’an.
Terakhir kali Hamas melaksanakan eksekusi atas tindak pidana pembunuhan pada bulan Juli tahun 2012 lalu.
“Pukul 16:30 pada 2 Oktober, hukuman mati dilaksanakan terhadap Hani Mohammed Abu Aliyan dari Khan Yunis atas kejahatannya membunuh Hazem Hassan Barham,” menurut kementerian Hamas dalam sebuah pernyataan mereka.
Pengadilan banding wilayah itu telah menolak tantangan terhadap hukuman tersebut, kata kementerian tersebut.
Kelompok hak asasi manusia telah berulang kali mendesak Hamas untuk menghentikan eksekusi, termasuk terhadap Abu Aliyan, yang awalnya akan dilakukan setelah Idul Fitri pada bulan Agustus lalu.
Amnesti International pada Rabu (2/9) menegaskan kembali seruannya menjelang pelaksanaan hukuman gantung.
“Pihak berwenang di Gaza harus segera menghentikan eksekusi yang dijadwalkan untuk hari ini,” klaim direktur pengawas Timur Tengah yang berbasis di London, Philip Luther.
“Ini sangat mengecewakan bahwa administrasi de facto Hamas kembali menggunakan tiang gantungan setelah penangguhan hukuman singkat pada musim panas ini.”
Sebelumnya pada Sabtu (22/6), Hamas menggantung dua orang tersangka yang bekerja sama dengan penjajah “Israel”.
Namun pelaksanaan hukuman gantung Hamas pada Rabu (2/10) ini merupakan yang pertama kalinya sejak Juli 2012 di mana kelompok Islam itu telah menerapkan hukuman mati bagi pembunuh.
Eksekusi terakhir ini dilaksanakan di depan “pihak terkait” dan “elit masyarakat Palestina,” kata Hamas, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Sebuah pernyataan kementerian dalam negeri kedua menyatakan Abu Aliyan telah melakukan dua pembunuhan – terhadap Barham dan seorang anak yang tidak disebutkan namanya – tetapi tidak menyatakan secara spesifik apakah dia telah dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan keduanya atau tidak.
Abu Aliyan membunuh seorang anak berusia enam tahun yang diidentifikasi dengan inisial MA pada tahun 2000 “dengan memukul anak itu di bagian kepala menggunakan sebuah benda tajam … dan kemudian memukul kepalanya dengan batu besar,” setelah anak itu kehilangan kesadaran, katanya.
Sementara dia membunuh Barham, yang dia kenal, pada tahun 2009 dengan menusuknya sampai mati setelah keduanya terlibat pertengkaran tentang pinjaman keuangan, tambah pernyataan tersebut. (banan/arrahmah.com)