YERUSALEM (Arrahmah.com) – Otoritas Zionis “Israel” berencana untuk membangun 181 unit rumah baru di atas tanah milik Palestina di Yerusalem pekan depan. Rumah-rumah tersebut akan memperluas pemukiman ilegal Gilo yang terletak di Yerusalem yang diduduki.
Menurut laporan yang diterbitkan oleh Channel 2 “Israel” pada Rabu (26/10/2016), persetujuan ditunda agar tidak mempengaruhi dukungan keamanan yang telah ditandatangani oleh AS, lansir IMEMC pada Kamis (27/10).
Laporan menunjukkan bahwa pembangunan dihentikan sementara waktu selama kunjungan Presiden AS Barack Obama ke “Israel” beberapa waktu lalu untuk menghadiri pemakaman Shimon Peres.
Harian Palestina Al Ray melaporkan bahwa setelah deklarasi proyek, kecaman internasional diharapkan, terutama dari Uni Eropa dan AS, yang menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah yang diduduki.
Pemukiman ilegal di atas tanah Palestina diperuntukkan bagi warga Yahudi, yang mulai dibangun oleh “Israel” setelah perang tahun 1967. Pemukiman tersebut terus meluas dengan merenggut secara paksa tanah-tanah milik warga Paestina.
Pemukiman ilegal juga ada di Jalur Gaza sampai “Israel” mengevakuasi pemukiman pada 2005, di bawah pelepasan sepihak “ISrael”. “Israel” membonkar 21 rumah di Jalur Gaza dan 4 di Tepi Barat pada 2005, tetapi terus memperluas pemukiman ilegal dan merebut daerah-daerah baru di Tepi Barat meskipun adanya Perjanjian Oslo, yang mengatakan bahwa tidak ada pihak yang akan mengambil langkah apapun untuk mengubah status Tepi Barat dan Jalur Gaza. (haninmazaya/arrahmah.com)