KAIRO (Arrahmah.com) – Polisi junta Mesir mengangkap 18 anggota Ikhwanul Muslimin (IM) Mesir pada Kamis (26/12/2013) termasuk seorang mantan anggota parlemen sehari setelah organisasi itu dinyatakan sebagai “kelompok teroris”.
Tujuh ditahan di kota Alexandria dan 11 lainnya di kota Zagazig.
Mereka yang ditahan termasuk putra dari wakil pemimpin IM, lansir kantor berita negara Mesir, MENA.
Pada Rabu (25/12), otoritas interim Mesir yang didukung militer mendeklarasikan organisasi IM Mesir sebagai organisasi “teroris”. Pengumuman ini bertujuan untuk melumpuhkan gerakan IM yang melakukan protes hampir setiap hari sejak penggulingan Muhammad Mursi dari kursi kepresidenan dalam kudeta militer 3 Juli lalu.
IM merespon dengan menyatakan bahwa keputusan itu tidak akan mempengaruhi kegiatan organisasi dan bersumpah akan terus menggelar aksi iprotes.
“Protes akan terus berlanjut, tentu,” ujar Ibrahim Munir, anggota dewan eksekutif kelompok tersebut kepada AFP. (haninmazaya/arrahmah.com)