JAKARTA (Arrahmah.id) – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan sejumlah langkah dalam mengungkap kasus gagal ginjal akut yang telah menelan korban sebanyak 179 jiwa.
Wakil Ketua BPKN, M Mufti Mubarok mengatakan sejumlah langkah yang dilakukan pihaknya didindikasi pihaknya yang geram pada sikap Pemerintah Indonesia dalam menanggapi kasus gagal ginjal akut.
“Seharusnya pemerintah membentuk tim pencari fakta kan begitu. Karena enggak ada yang membentuk kami inisiasi sebagai lembaga negara juga kan. Ini kan korban meninggal, karena diprediksi oleh perkiraan kita korban akan bertambah terus,” kata Mufti saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (5/11/2022), lanzir TvOne.
Mufti menjelaskan, saat ini pihaknya tengah membentuk sejumlah langkah tersebut yakni pendirian Posko Pengaduan Gagal Ginjal Akut.
Kemudian langkah selanjutnya berupa pembentukan Tim Pencari Fakta dengan melibatkan instansi dan lembaga.
“Kami juga membentuk Tim Pencari Fakta dalam minggu ini ada 9 unsur lah dari polisi, jaksa, akademisi, praktisi, dari kami dan tentu para ahli dan sebagainya..Tim Pencari Fakta ini mencari benang merah yang tidak saling serang,” ungkapnya.
(ameera/arrahmah.id)