BANTEN (Arrahmah.com) – Sebanyak 16 orang mantan pengikut aliran sesat Hakekok Balakasuta dipulangkan ke kampung halaman mereka di Kecamatan Cigeulis dan Cimanggu, setelah menjalani masa karantina di salah satu pondok pesantren dan rumah singgah yang ada di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Ketua Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Pandeglang, Suwarno mengatakan, mereka sudah berjanji tidak akan melaksanakan kegiatan yang menyimpang tersebut.
“Mereka juga berjanji tidak akan mengajak orang lain untuk ikut ajaran ini, dan sudah berjanji yang bersangkutan dan kelompoknya siap berhadapan dengan hukum yang berlaku, jika kembali melanggar,” kata Suwarno, lansir Okezone.
Sementara itu, eks Ketua Aliran Hakekok Balakasuta, Arya mengaku bersalah atas aliran sesat tersebut dan kini sudah taubat.
“Taubat, saya taubat, saya benar-benar taubat, saya ngaku salah. Taubat kembali ke jalan yang baik,” tegas Arya.
Ditempat yang sama, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir dengan kepulangan eks aliran Hakekok Balakasuta ke kampung halamannya.
“Masyarakat tak perlu khawatir dengan kepulangan mereka, mereka sudah taubat dan mau kembali ke jalan yang benar,” jelas Hamam.
(ameera/arrahmah.com)