TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Sedikitnya 151 anak Palestina saat ini berada dalam penjara-penjara Zionis dan dinyatakan sebagai “tahanan keamanan”, ujar kelompok pemantau Military Court Watch dalam sebuah pernyataan yang dirilis Selasa (2/2/2015).
Menurut laporan Ma’an, kelompok itu mengatakan bahwa 47 persen dari mereka yang ditahan di penjara “Israel” telah melanggar Konvesi Jenewa karena membatasi keluarga mereka dan pengacara untuk melakukan kunjungan.
Laporan juga menyoroti kesulitan yang dihadapi anak-anak Palestina di penjara-penjara “Israel”.
Kelompok ini juga mengatakan dalam pernyataannya bahwa angka yang dikeluarkan oleh layanan penjara “Israel” tidak menunjukkan bilangan nyata, karena hanya berdasarkan pada penghitungan sederhana yang dilakukan setiap akhir bulan. Akibatnya, orang-orang Palestina yang ditahan selama berjam-jam atau hari tidak muncul dalam penghitungan.
Organisasi itu menambahkan bahwa meskipun banyak anak yang berusia di bawah 14 tahun telah ditahan oleh “Israel”, namun data resmi yang dirilis sejak Agustus 2013 menunjukkan tidak ada satu pun anak yang ditahan. (haninmazaya/arrahmah.com)