BEERSHEBA (Arrahmah.com) – Sekitar 1.500 warga suku badui Palestina di daerah Sawah sedang menunggu penghancuran rumah mereka setelah pengadilan “Israel” menolak banding mereka, padahal mereka adalah pemilik sah tanah tempat mereka tinggal.
Pada bulan Juli, sebuah pengadilan “Israel” di Beersheba menolak banding untuk menunda penghancuran itu, yang diperkirakan akan terjadi di desa Negev pada hari Kamis.
“Kami sedang menunggu rumah kami dihancurkan, meninggalkan kami di tempat terbuka antara bumi dan langit,” kata Nayf Khawatra, penduduk Sawah, kepada Ma’an pada Rabu (14/8/2013).
“Kami meminta otoritas Israel memberikan kami penundaan hingga kami mengatur untuk pindah ke lingkungan di desa terdekat, Hurah, yang telah diperluas, tetapi mereka menolak,” tambahnya.
Penduduk setempat mengatakan bahwa keluarga mereka telah hidup di desa tersebut sebelum “Israel” menjajah Palestina dan membentuk sebuah “negara” pada 1948, dan mereka tidak diperintahkan untuk pergi hingga 2007.
Otoritas perencanaan dan pembangunan “Israel” meminta para penduduk tersebut untuk meninggalkan desa mereka pada 2007 setelah militer “Israel” mengklaim bahwa area desa itu termasuk zona militer. (siraaj/arrahmah.com)