JALUR GAZA (Arrahmah.id) – Sedikitnya 15 warga Palestina tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam serangan udara “Israel” ke kamp pengungsi Al-Bureij dan Al-Maghazi di Jalur Gaza tengah, kata Kementerian Kesehatan Gaza, pada Selasa (4/6/2024).
“Penjajah ‘Israel’ telah melakukan pembantaian baru di kamp-kamp Al-Bureij dan Al-Maghazi, di mana Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsha menerima 15 syuhada dan puluhan orang terluka dalam satu jam terakhir,” kata juru bicara kementerian dalam sebuah pernyataan di Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsha di Deir Al-Balah.
“Fasilitas tersebut adalah satu-satunya rumah sakit yang menyediakan layanan kesehatan bagi lebih dari satu juta orang saat ini, dan kapasitas klinisnya tidak dapat menerima lebih banyak korban syahid dan luka-luka sehubungan dengan agresi serius terhadap warga sipil, anak-anak, dan perempuan,” katanya, seperti dilansir Anadolu.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa jumlah korban luka dan pasien di rumah sakit telah melebihi kapasitas, di mana jumlah korban luka meningkat lebih dari tiga kali lipat.
Kementerian tersebut mendesak agar “masyarakat internasional dan semua organisasi internasional dan PBB dari semua negara bebas di dunia untuk segera mengerahkan rumah sakit lapangan dan tim medis untuk menyelamatkan situasi kesehatan di Jalur Gaza dan mengendalikan situasi puluhan ribu orang yang terluka dan cedera yang terancam oleh risiko kematian.”
“Israel” terus melanjutkan serangan brutalnya ke Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Lebih dari 36.400 warga Palestina telah terbunuh akibat serangan “Israel” di Jalur Gaza, di mana Sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dengan lebih dari 82.600 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Hampir delapan bulan setelah serangan “Israel”, sebagian besar wilayah Gaza hancur dan penduduknya hidup dengan kekurangan pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan akibat blokade “Israel” yang melumpuhkan.
“Israel” dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang keputusan terakhirnya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, tempat di mana lebih dari 1 juta orang Palestina mengungsi dari perang. (Rafa/arrahmah.id)