MESIR (Arrahmah.com) – Sebuah badan peradilan Mesir memaksa 15 hakim untuk pensiun karena “keterlibatan mereka dalam politik”, ungkap sebuah sumber pengadilan pada Senin (21/3/2016), sebagaimana dilansir MEMO.
Pada bulan Maret 2014, sejumlah hakim Mesir telah ditangguhkan dengan tuduhan bahwa mereka mengeluarkan pernyataan yang mendukung Presiden Muhammad Mursi, sementara yang lain dianggap telah membentuk persatuan hakim untuk gerakan perlawanan Mesir.
Sebuah sumber pengadilan, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa pertemuan Dewan Tinggi Mesir, yang digelar di Kairo, memutuskan untuk memaksa 15 hakim untuk pensiun.
Menurut sumber yang sama, hakim-hakim itu menghadapi tuduhan terhubung dengan sebuah gerakan politik yang bertentangan dengan ketentuan hukum Mesir yang melarang hakim untuk bekerja dalam politik.
Sumber yang sama menambahkan bahwa putusan tersebut final dan tidak tunduk pada banding.
Putusan pada 55 hakim lainnya ditunda hingga 28 Maret.
Selama tiga tahun terakhir, keputusan administratif dikeluarkan untuk menangguhkan puluhan hakim atas “keterlibatan mereka dalam politik”.
(banan/arrahmah.com)