TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Ketika perluasan pemukiman ilegal Yahudi terus berlanjut di wilayah timur Tepi Barat di Lembah Jordan, surat perintah pembongkaran kembali dikeluarkan oleh militer Zionis “Israel” untuk belasan keluarga Palestina pada
Kamis (28/5/2015).
Perintah pembongkaran ini adalah yang terbaru dalam serangkaian perintah yang diturunkan oleh militer Zionis yang berkuasa, yang mengatur Tepi Barat, untuk penduduk asli di Lembah Jordan.
Keluarga yang menerima pemberitahuan diberikan waktu tiga hari untuk mengosongkan rumah mereka sebelum buldoser “Israel” tiba di tempat kejadian untuk mengubah rumah mereka menjadi puing-puing, lansir IMEMC pada Jum’at (29/5).
Keluarga yang menerima perintah pembongkaran adalah: Ibrahim Salem, All, Dawood, Ahmad, Ibrahim, dan Yousif Ebaidat, Ali Hassan, Aziz Suliman, Suliman Sawarka, Dawoud Ebaidat, Ibrahim Ebayat,Yousef Nawawra, dan Mahmoud Abu Kharbish. Mereka semua adalah keluarga Palestina yang tinggal di desa al-Fasayil.
Di desa terdekat, desa Al-Jiftlik, perintah pembongkaran juga diberikan kepada Mahmoud Edis, Rasheed Morshed, Omar Abu Razqa dan Mut’eb Atawna.
Tidak ada penjelasan yang diberikan oleh otoritas Zionis terkait perintah pembongkaran belasan rumah tersebut. Para keluarga Palestina hanya diberitahu bahwa mereka harus keluar dari rumah mereka dan mencari tempat untuk pergi dengan semua barang-barang mereka karena militer “Israel” akan tiba pada Ahad untuk menghancurkan rumah-rumah mereka.
Di bulan Januari, laporan oleh PBB merinci pengusiran dan penghancuran rumah milik keluarga Palestina sepanjang bulan tersebut yang telah mengakibatkan perpindahan dari 77 warga Palestina. (haninmazaya/arrahmah.com)