(Arrahmah.com) – Otoritas kafir Cina baru-baru ini telah menangkap lebih dari 130 Muslim Uighur dengan tuduhan melakukan jihad di media online.
“Orang-orang Uighur yang ditahan itu mengekspresikan melalui online tentang ketidakpuasan mereka terhadap dominansi Cina di daerah mereka dan penindasan sistematis,” kata Dilxat Raxit, seorang juru bicara Kongres Uighur Dunia di pengasingan, kepada Reuters pada Selasa (8/10/2013).
Beberapa pekan lalu 139 Muslim di Xinjiang ditangkap dengan tuduhan menyebarkan “ekstremisme agama termasuk jihad,” sebagaimana dilaporkan China Daily, mengutip sebuah sumber.
Tetapi para aktivis Muslim membantah tuduhan otoritas Cina tersebut, bagi mereka hal itu merupakan distorsi kebenaran dengan tujuan memblokir Muslim Uighur dari aktivitas online.
Sebelumnya, Raxit mengtakan kepada BBC bahwa mereka ditangkap karena menyebarkan kekerasan yang dilakukan otoritas Cina di Xinjiang terhadap Muslim.
“Mereka ditangkap karena mereka menggunakan internet untuk mengekspos kebenaran tindakan kekerasan otoritas Cina di Xinjiang yang ditutup-tutupi,” katanya.
Muslim Uighur telah lama mengalami diskriminasi di bawah pemerintahan Beijing. Bulan lalu, presiden Xi Jinping telah menegaskan akan melanjutkan perang melawan apa yang ia sebut sebagai “separatisme, terorisme dan ekstrimisme agama”.
Namun kelompok-kelompok HAM berargumen bahwa Beijing membesar-besarkan ancaman “teroris” untuk membenarkan tindakan keras mereka. (siraaj/arrahmah.com)