TURKI (Arrahmah.com) – Tiga belas tersangka terkait serangan teror di bandara Istanbul diserahkan dalam tahanan oleh pengadilan di Istanbul pada Ahad (3/7/2016).
Para terdakwa, termasuk tiga warga asing, dipenjara menunggu sidang pengadilan oleh hakim di Bakirkoy Peace Court, sumber keamanan mengatakan tanpa menyebut nama karena pembatasan berbicara kepada media.
Mereka didakwa terlibat keanggotaan organisasi teroris dan bersekongkol melakukan pembunuhan melalui membantu untuk merencanakan serangan, lansir WB.
Sebelumnya pada Ahad (3/7/2016), Perdana Menteri Binali Yildirim mengatakan 29 orang telah ditangkap sehubungan dengan serangan-bersenjata-dan-bom pada hari Selasa di Bandara Internasional Ataturk yang menewaskan 44 orang dan melukai lebih dari 200 lainnya.
(banan/arrahmah.com)