BAMIYAN (Arrahmah.id) – Gubernur provinsi Bamiyan mengatakan bahwa 13 orang di provinsi tersebut telah dicambuk karena melakukan hubungan terlarang dan melarikan diri dari rumah.
Berbicara dalam sebuah wawancara dengan Tolo News, Abdullah Sarhadi mengatakan bahwa lima wanita termasuk di antara mereka yang dicambuk.
“Di sana ada Nikah Syariah, semua Muslim diwajibkan untuk melakukan Nikah Syariah. Mereka [yang dihukum] terlibat dalam perselingkuhan dan melarikan diri dari rumah,” ujar Abdullah Sarhadi, Gubernur Bamiyan, lansir Tolo News (19/2/2024).
Menjawab pertanyaan tentang penghancuran Buddha di Bamiyan pada 2001, Sarhadi mengatakan bahwa Buddha dihancurkan berdasarkan keputusan pemimpin Imarah Islam pada saat itu.
“Jika Nabi Ibrahim mengizinkan berhala, kami juga akan melakukannya. Kami bukan penyembah berhala dan penyembah berhala tidak tinggal di Afghanistan. Mengapa kami harus mengizinkan berhala?” kata Abdullah Sarhadi.
Sarhad menambahkan bahwa pemerintah setempat sedang berusaha untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di provinsi tersebut dan sejumlah pengusaha juga telah diajak berkonsultasi untuk tujuan ini.
“Kami ingin melihat masyarakat berdiri sendiri. Kami telah meminta organisasi-organisasi untuk bekerja sedemikian rupa sehingga masyarakat bisa mandiri. Sekantong tepung dan sekaleng minyak goreng tidak akan ada gunanya, orang-orang akan berubah menjadi pengemis,” lanjutnya.
Gubernur provinsi Bamiyan mengatakan bahwa larangan bagi perempuan untuk pergi ke Band-e-Amir adalah masalah sementara dan bahwa perempuan telah ditolak untuk masuk ke taman nasional karena ketidakpatuhan mereka terhadap hijab. (haninmazaya/arrahmah.id)