JAKARTA (Arrahmah.com) – Penangkapan 12 tertuduh teroris di tiga tempat minggu lalu oleh Densus 88 dinyatakan terkait dengan peledakan bom Gereja Kepunton, Solo pada September tahun lalu. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, Selasa (8/5).
“Benar. Terkait dengan bom gereja di Solo. Tapi apa peran masing-masing dari pelaku, saya belum bisa sampaikan hari ini karena masih dalam pemeriksaan,” kata Boy di Mabes Polri.
Sebanyak 12 orang tersebut ditangkap di Gambir Jakarta Pusat sebanyak 7 orang, di Sumatera Utara 4 orang dan Sumatera Selatan 1 orang. Mereka saat ini masih ditahan oleh Datasemen Khusus 88 Antiteror untuk dikembangkan lebih lanjut.
Peran ke-12 orang menurut Boy masih didalami. Menurutnya, butuh waktu untuk mengetahui dan mengembangkannya.
“Kita masih punya beberapa hari lagi,” jawab Boy, saat ditanya apakah pelaku yang ditangkap termasuk perakit bom untuk Hayat.
Menurut Undang-undang nomor 15 tahun 2003 penyidik Polri punya waktu 7 x 24 jam untuk menetapkan status orang yang ditangkap dengan tuduhan terlibat tindak pidana terorisme.
Gereja Kepunton di Jalan Arief Rahman Hakim, Solo diserang bom usai menggelar kebaktian. Satu orang tewas atas nama Hayat yang tak lain adalah pelaku bom Syahid. Sementara 7 orang jemaah luka-luka akibat ledakan tersebut. (bilal/arrahmah.com)