SUMATERA UTARA (Arrahmah.id) – Dua belas wanita yang bekerja di sebuah tambang emas ilegal diDesa Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, tewas ketika sebuah tebing runtuh dan memicu tanah longsor yang mengubur mereka, kata polisi.
Penambangan ilegal umum terjadi di Indonesia yang kaya mineral, dengan situs terbengkalai yang menarik penduduk setempat yang mencari bijih emas sisa tanpa menggunakan peralatan keselamatan yang tepat.
Kapolres Madina AKBP Reza Akbar mengatakan saat itu sejumlah warga tengah menambang emas. Mereka memasuki lobung (lubang dompeng) untuk melakukan aktivitas meleles dengan cara mendulang pada Kamis (28/4/2022) pukul 15.00 WIB.
Diketahui, dompeng merupakan sebutan warga untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Akibat longsoran tebing lobang dompengan tersebut 12 orang meninggal dunia, sedangkan 2 orang lainnya berhasil keluar dari lobung dengan selamat. Korban meninggal akibat tertimpa tanah, bebatuan dan lumpur,” kata Reza kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/4).
Setelah kejadian itu, masyarakat yang berada di sekitar lokasi membantu mencari korban yang tertimbun di lubang dompengan dengan menggunakan alat seadanya. Pada Kamis (28/4) pukul 17.30 WIB, seluruh korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah duka masing-masing.
Butuh waktu berjam-jam bagi tim penyelamat untuk mengevakuasi jenazah para korban karena mereka berada di lubang sedalam dua meter yang dipenuhi lumpur. (haninmazaya/arrahmah.id)