JAKARTA (Arrahmah.com) – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan 12 aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)sudah dilepaskan oleh Polisi karena pihak Kemenlu tidak menuntut atas kerusakan yang terjadi di kantornya.
“Iya sudah dipulangkan mereka karena Kemenlu tidak menuntut,” kata Rikwanto, Kamis (22/11/2012).
Menurut Rikwanto, ada beberapa alasan di balik pemulangan ke-12 anggota HMI tersebut. “Mereka dilepas karena masih kuliah, memiliki alamat yang jelas, serta bersikap kooperatif,” ujar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, para aktivis HMI yang diamankan telah dipulangkan Rabu (21/11) pukul 22.30 WIB.
“Hasil pemeriksaan, mereka melakukan pengrusakan karena spontanitas,” ungkap Rikwanto.
Atas dasar sejumlah pertimbangan itulah, makanya proses penyelidikan tidak menunggu hingga 1×24.
Sebelumnya, aksi demo yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berakhir ricuh. Kericuhan terjadi di Kemenlu Jalan Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/11). Kemudian, 12 orang ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pendemo tersebutpun banyak yang mengalami luka-luka akibat dipukuli petugas.
12 orang aktifis HMI tersebut yakni, Fajri (29), Sact Patah (31), Rosid (46), Maulana (34), B Sayidi (49), Diky (23), Mulyadi (31), Akbal Hanubun (21), Fajar (26), Lilik Ruli Prasetyo, Tresna (18), dan Harseni Maemara (21). (bilal/arrahmah.com)