JENEWA (Arrahmah.id) – Sedikitnya 117 negara anggota PBB pada Selasa (26/11/2024) menyerukan perlindungan bagi para pekerja bantuan kemanusiaan dan personil PBB yang bekerja di wilayah konflik.
“Saat ini, ada lebih dari 120 konflik bersenjata di seluruh dunia. Kebutuhan kemanusiaan terus meningkat. Begitu pula dengan kekerasan terhadap personil kemanusiaan dan PBB. Hal ini tidak dapat diterima,” kata Pascale Baeriswyl, duta besar Swiss untuk PBB, yang berbicara atas nama negara-negara anggota dalam sebuah konferensi pers.
Baeriswyl mengatakan, “Pada 2023, lebih dari 500 pekerja kemanusiaan terbunuh, terluka, ditahan atau diculik, di seluruh dunia,” dan menekankan bahwa pekerja bantuan lokal mencapai 90% dari mereka yang terkena dampaknya, lansir Anadolu.
“Gaza dan Tepi Barat adalah tempat paling berbahaya di dunia untuk menjadi pekerja bantuan, dengan lebih dari 150 personil kemanusiaan terbunuh sejak awal tahun,” katanya, seraya menambahkan bahwa Sudan, Ukraina, Republik Demokratik Kongo, dan Sudan Selatan melaporkan ”jumlah korban tertinggi.”
Menekankan bahwa “tidak ada waktu untuk disia-siakan,” utusan Swiss itu menegaskan kembali komitmen atas nama 116 negara anggota untuk “menghormati dan melindungi personel kemanusiaan dan personel PBB serta yang terkait,” dan untuk “mengizinkan dan memfasilitasi, sebagaimana disyaratkan oleh hukum humaniter internasional, akses kemanusiaan yang lengkap, aman, cepat, dan tanpa hambatan kepada semua warga sipil yang membutuhkan.”
“Untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang membahayakan keselamatan dan keamanan personil PBB dan kemanusiaan, yang melanggar hukum internasional,” tambahnya, dengan menekankan bahwa warga sipil dan pekerja bantuan bukanlah ‘target’.
Sebelum pernyataan tersebut, 14 kursi dengan pesan “Bahkan perang pun ada batasnya” dipajang di area konferensi pers.
Mengatakan bahwa kursi-kursi tersebut dihadiahkan oleh Swiss 75 tahun yang lalu, Baeriswyl mencatat bahwa kursi-kursi tersebut melambangkan “tugas” dan mengatakan, “Isyarat ini menekankan peran unik Dewan Keamanan sebagai penjaga perdamaian dan keamanan internasional, yang bertanggung jawab untuk menjunjung tinggi dan memajukan hukum kemanusiaan internasional dan bertanggung jawab untuk melindungi kelompok-kelompok yang rentan.” (haninmazaya/arrahmah.id)